Sebelum kita membahas lebih jauh, kita harus tahu dulu apa yang dimaksud dengan surat kuasa tersebut? Secara umum surat kuasa itu adalah sebuah surat yang berisi persetujuan dari pemberi kuasa untuk menyerahkan sebuah wewenang yang tertera dalam surat tersebut kepada penerima surat kuasa.
Perlu kita ketahui bersama bahwa surat kuasa berdasarkan jenisnya dibagi menjadi 2, yaitu surat kuasa khusus dan surat kuasa umum. Kalau dilihat dari segi jenisnya, surat kuasa terbagi menjadi 3, yaitu surat kuasa perorangan, surat kuasa kedinasan, dan surat kuasa istiewa. Dan berdasarkan sifat keresmiannya, surat kuasa ini menjadi 2 lagi, yakni surat kuasa formal yang biasanya menggunakan Materai 6000 dan surat kuasa non formal yang tidak perlu menggunakan materai.
Adapun pemberian kuasa ini bisa bermacam-macam, misalnya kuasa untuk pengurusan dokumen penting, kuasa untuk urusan yang berhubungan dengan kasus hukum, dan kuasa untuk pengambilan barang. Dan kuasa pengambilan barang tersebut yaitu seperti pengambilan ijazah, pengambilan sertifikat tanah, pengambilan BPKB motor, pengambilan BPKB mobil, dan lain sebagainya. Pada kesempatan ini yang akan kita bahas yaitu mengenai kuasa pengambilan BPKB motor.
Lalu apa yang dimaksud dengan BPKB motor? Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau biasa disingkat dengan BPKB merupakan sebuah buku yang dikeluarkan atau diterbitkan oleh pihak Satuan Lalu Lintas Polri. Kegunaan buku tersebut yaitu sebagai bukti atas kepemilikan kendaraan bermotor. Dan surat BPKB ini juga berkaitan dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan yang biasa disingkat dengan STNK. Nah, dalam kehidupan sehari-hari BPKB ini sering kali dijadikan sebagai jaminan disaat melakukan utang piutang.
Dalam membuat surat kuasa pengambilan BPKB motor ini tentunya sahabat harus memilih seseorang yang benar-benar bisa sahabat percayai yang hendak dijadikan sebagai penerima kuasa. Kemudian sahabat bisa membuatkan surat kuasa supaya orang tersebut mendapatkan kuasa penuh untuk mewakili urusan sahabat.
Surat kuasa memiliki kedudukan yang kuat dimata hukum, sehingga surat kuasa ini hampir diakui oleh semua birokrasi. Agar surat kuasa tersebut lebih kuat dimata hukum, maka sebaiknya dalam pembuatan surat kuasa harus dibubuhi Materai 6000. Dan peletakannya yaitu di tempat tanda tangan si pemberi kuasa.
Surat kuasa pengambilan BPKB motor merupakan surat kuasa yang bersifat individu atau perorangan sehingga tidak diperlukan kop atau kepala surat, termasuk nomor surat sebagaimana menjadi bagian atau komponen penting bagi organisasi, lembaga, perusahaan atau instansi tertentu dalam mengeluarkan surat kuasa.
Adapun susunan pembuatan surat kuasa pengambilan BPKB motor tersebut tidaklah sulit, diawali dengan judul surat, nama lengkap pemberi kuasa beserta identitasnya, nama lengkap penerima kuasa beserta identitasnya, isi dari surat kuasa tersebut, tanggal dan waktu diberi kuasa, dan yang terakhir tanda tangan diatas materai oleh pemberi dan penerima kuasa tersebut.
Nah, dibawah ini saya telah menyediakan 2 contoh surat kuasa pengambilan BPKB Motor dan silahkan diganti nama atau sesuai keperluan anda, langsung saja:
Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB Motor I
SURAT KUASA
Yang bertandatangan di bawah ini:
Nama : Alul Maulana Tempat/Tanggal Lahir : Aceh Besar, 5 Mei 1989 No. KTP : 540097166663212009 Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil Alamat : Jln. Batu Putih No. 28 Banda Aceh
Dengan ini memberi kuasa penuh kepada:
Nama : Raja Phonna Tempat/Tanggal Lahir : Aceh Besar, 1 Februari 1988 No. KTP : 4320015443362015 Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil Alamat : Jln. Batu Merah No. 17 Banda Aceh
Untuk mengurus pengambilan BPKB Type Yamaha MIO, atas nama ALUL MAULANA dengan No. Polisi B 3175 LA Tahun 2016 di OTO Finance Banda Aceh.
Demikianlah surat kuasa ini saya buat dengan sebenar-benarnya dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun supaya dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Banda Aceh, 05 Februari 2017
Mengetahui
Yang Memberi Kuasa Yang Menerima Kuasa Materai 600 Alul Maulana Raja Phonna
Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB Motor II
Demikianlah 2 contoh surat kuasa pengambilan BPKB Motor yang dapat saya bagikan di kesempatan yang berbahagia ini, mudah-mudahan kedua contoh surat kuasa diatas dapat membantu anda, khususnya bagi anda yang lagi mencari sebuah referensi dalam menyusun contoh surat kuasa pengambilan BPKB motor tersebut. Jangan lupa like and share contoh surat di atas kepada kawan-kawannya yang lain melalui tombol dibawah jika memang diperlukan. Sebagai tambahan, silahkan lihat juga contoh surat perjanjian pinjaman uang. Terima kasih telah berkunjung dan semoga proses pengambilan BPKB motor yang anda wakilkan kepada orang pilihan anda dapat berjalan dengan lancara tanpa suatu kendala apapun. Salam sukses dari contohsuratpos1.blogspot.com.SURAT KUASA PENGAMBILAN BPKB
Yang bertandatangan di bawah ini:
Nama : Muhammad Basir
Tempat/Tanggal Lahir : Banda Aceh, 5 Agustus 1988
No. KTP : 544097166633212009
Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil
Alamat : Jln. Pasar Pagi No. 23 Banda Aceh
Dengan ini memberi kuasa sepenuhnya kepada:
Nama : Raja Sani
Tempat/Tanggal Lahir : Banda Aceh, 1 Oktober 1984
No. KTP : 4120015447762015
Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil
Alamat : Jln. Mawar Kuning No. 12 Banda Aceh
Untuk mengambil BPKB Motor, dengan rincian seperti di bawah ini:
Merek Motor : Honda
Cc Motor : 160cc
Tahun : 2010
Warna : Putih
Atas Nama : Muhammad Basir
No. Polisi : B3344RT
No. Rangka : 887766554433
No. Mesin : 6655443377
Demikianlah surat kuasa ini saya buat dengan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Banda Aceh, 05 Februari 2017
Mengetahui
Yang Memberi Kuasa, Yang Menerima Kuasa, Materai 6000 Muhammad Basir Raja Sani