Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah Dengan Uang Muka

Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah Dengan Uang Muka − Selamat siang sahabat setia contohsuratpos dimanapun anda berada. Kali ini admin akan kembali membagikan contoh surat perjanjian terbaru untuk anda. Namun pada postingan sebelumnya, admin sudah membagikan contoh surat perjanjian jual beli mobil bekas tunai maupun kredit, jika dibutuhkan bisa langsung menuju ke postingan tersebut. Sedangkan untuk kali ini admin akan bagikan contoh surat perjanjian jual beli rumah dengan uang muka. Nah bagi anda yang membutuhkan, silahkan tetap di halaman ini dan simak sampai selesai.

Surat perjanjian jual beli rumah adalah surat perjanjian jual beli yang akan dijadikan fakta dalam proses jual beli rumah dan bisa menjadi bukti atau akta tentang perbuatan, kenataan atau kondisi dalam kesepakatan diantara kedua belah pihak yang melaksanakan transaksi jual beli rumah. Selain itu, dengan adanya surat perjanjian jual beli rumah ini maka kedepan bisa menjadi alat bukti jika salah satu pihak melakukan wanprestasi (ingkar janji) atau dengan bahasa lain tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana yang telah disepakati dalam surat perjanjian jual beli rumah tersebut.

Transaksi jual beli yang nilainya melebihi 1 juta rupiah mewajibkan untuk membubuhi materai senilai Rp. 6000. Sama juga halnya jika anda melakukan transaksi jual beli rumah yang harganya pasti melebihi 1 juta rupiah. Maka dari itu anda perlu untuk membuatkan surat perjanjian jual beli rumah yang baik dan benar.

Pada umumnya, isi dari surat perjanjian jual beli rumah ialah sebagai berikut:

o Terdapat identitas kedua belah pihak, yakni penjual dan pembeli
o Terdapat gambaran rumah yang meliputi letak rumah dalam bentuk alamat, luas rumah dalam bentuk persegi meter, batas tanah dengan empat arah mata angin, nomor surat, status kepemilikan dan harga rumah sesuai kesepakatan
o Terdapat jaminan dan identitas para saksi
o Mencantumkan cara pembayaran beserta batas waktunya
o Adanya kesepakatan metode penyelesaian masalah jika terjadi perselisihan di masa mendatang.

Gambar untuk Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah Dengan Uang Muka

Nah bagaimana apakah sudah bisa membuat surat perjanjian jual beli rumah sendiri. Admin yakin sebagian beesar dari anda sudah mempunyai gambaran bagaimna format surat perjanjian jual beli rumah yang baik dan benar. Namun supaya lebih jelas, mari langsung saja kita simak contoh yang sudah admin siapkan di bawah ini.

Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah Dengan Uang Muka

SURAT PERJANJIAN

Kami yang bertanda tangan dibawah ini:

Nama           : Hasballah
Umur            : 54 Tahun
Pekerjaan    : Wiraswasta
Alamat         : Jln. Angsa No. 99 Banda Aceh
Nomor KTP : 1267545678453654

Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi dan selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama (Penjual).

Nama           : Suherman
Umur            : 35 tahun
Pekerjaan    : Pengusaha
Alamat         : Jln. Meuligo No. 78 Banda Aceh
Nomor KTP : 5645634567824565

Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi dan selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua (Pembeli).

Kedua belah pihak yang disebutkan diatas dengan ini menyatakan bahwa Pihak Pertama (Penjual) menjual kepada Pihak Kedua (Pembeli) berupa bangunan rumah dan tanah seluas 220 m2 (dua ratus dua puluh meter persegi) yang berdiri diatas Sertifikat Hak Milik No 4564564533. Terletak di Jln. Angsa No. 98 Desa ABC Kota Banda Aceh. Dan kedua belah pihak sepakat untuk mengikatkan diri dalam perjanjian ini dengan syarat-syarat sebagai berikut :

Pasal 1

1. Perjanjian jual beli ini akan berlaku 5 (lima) hari setelah ditandatanganinya perjanjian ini dan akan berakhir setelah rumah berpindah status kepemilikannya kepada Pihak Kedua.

2. Segala bentuk kondisi yang ada pada rumah saat ini akan menjadi tanggung jawab dari Pihak Kedua. Dan Pihak Kedua berhak untuk melakukan renovasi terhadap rumah tersebut.

Pasal 2

1. Bangunan rumah dan tanah seluas 220 m2 (dua dua puluh meter persegi) tersebut dijual seharga Rp 400.000.000,- (empat ratus juta rupiah).

2. Pihak Kedua membayar dengan uang muka sebesar Rp 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) pada Pihak Pertama secara tunai pada saat ditandatanganinya perjanjian ini.

3. Kekurangannya senilai Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) akan dibayar oleh Pihak Kedua (Pembeli) dengan cara mengangsur selama 24  (dua puluh empat) kali selama 24 (dua puluh empat) bulan.

4. Dan tiap bulan Pihak Kedua wajib membayar angsuran senilai Rp. 8.333.000,- (delapan juta tiga ratus tiga puluh tiga ribu rupiah) pada Pihak Pertama.

5. Dan pembayaran dianggap lunas bila pembayaran sudah mencapai nilai jual yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.

Pasal 3

1. Segala ketentuan yang belum diatur dalam perjanjian ini jual beli ini akan diatur selanjutnya dalam addendum yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perjanjian ini dan akan diputuskan secara bersama.

2. Apabila suatu saat nanti terjadi sengketa terhadap isi dan pelaksanaan atas perjanjian ini, maka kedua belah pihak akan menyelesaikannya secara musyawarah.

3. Dan jika penyelesaian secara musyawarah tidak berhasil diselesaikan, maka kedua belah pihak sepakat untuk menyerahkan kepada pihak yang berwajib.

Demikian perjanjian ini dibuat disetujui serta ditanda tangani oleh kedua belah pihak dengan dihadiri saksi-saksi yang dikenal oleh kedua belah pihak, surat perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua bermaterai Rp. 6000 yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.

Pihak Pertama                                                                                     Pihak Kedua


Hasballah                                                                                                Suherman

                                                                   Saksi

Saksi Pihak Pertama                                                                       Saksi Pihak Kedua


Abu Bakar                                                                                                    Bukhari

Itulah tadi contoh surat perjanjian jual beli rumah dengan uang muka yang dapat admin berikan kali ini. Semoga penjelasan serta contoh surat perjanjian di atas bisa menambah pengetahuan kita tentang cara membuat surat perjanjian jual beli rumah yang baik dan benar dan bisa dijadikan bahan referensi bagi anda yang membutuhkan. Silahkan like dan share kepada teman-teman yang lain melalui tombol di bawah. Dan jika diperlukan, silahkan lihat juga contoh surat perjanjian hutang dengan jaminan. Terima kasih sudah berkunjung dan salam sukses dari contohsuratpos1.blogspot.com.